Tuesday, June 24, 2014

CONTOH SISTEM PAKAR MYCIN

SITEM PAKAR MYCIN
  • Paling terkenal, dibuat oleh Edward Shortlife of Standford University tahun 70-an 
  • Sistem pakar medical yang bisa mendiagnosa penyakit infeksi dan merekomendasi pengobatan        
  • MYCIN membantu dokter mengidentifikasi pasien yang menderita penyakit. Dokter duduk di depan komputer dan memasukkan data pasien: umur, riwayat kesehatan, hasil laboratorium dan informasi terkait lainnya. Dengan informasi ini ditambah pengetahuan yang sudah ada dalam komputer, MYCIN mendiagnosa selanjutnya merekomendasi obat dan dosis yang harus dimakan.
  •  MYCIN sebagai penasehat medis, tidak dimaksudkan untuk mengantikan kedudukan seorang dokter. Tetapi membantu dokter yang belum berpengalaman dalam penyakit tertentu. Juga untuk membantu dokter dalam mengkonfirmasi diagnosa dan terapi yang diberikan kepada pasien apakah sesuai dengan diagnosa dan terapi yang ada dalam basis pengetahuan yang sudah dimasukkan ke dalam MYCIN, karena MYCIN dirancang oleh dokter-dokter yang ahli di bidang penyakit tersebut. 
  • Kesimpulan : sistem pakar seperti MYCIN bisa digunakan sebagai bahan pembanding dalam pengambilan solusi dan pemecahan masalah. Keputusan terakhir atas pengobatan tersebut tetap menjadi tanggung jawab dokter.


 Berikut ini adalah tabel keputusan yang akan disusun berdasarkan keterhubungan dari setiap atribut.

Kode
Gejala Penyakit Hepatitis
P1
P2
P3
P4
P5
G1
Kelelahan


G2
Mual dan muntah

G3
Nyeri perut

G4
Hilang nafsu makan

G5
Demam


G6
Urin gelap


G7
Nyeri otot



G8
Menguningnya kulit



Jenis Penyakit Hepatitis :
P1 = Hepatisis A
P2 = Hepatisis B
P3 = Hepatisis C
P4 = Hepatisis D
P5 = Hepatisis E

Keterangan dari table di atas, meliputi :

RULE
IF
THEN
1
G1, G2, G3, G4, G5, G6, G7, G8
P1
2
G2, G3, G4, G5, G8
P2
3
G1, G4, G7
P3
4
G2, G3, G4, G6
P4
5
G1, G2, G3, G5, G6, G8
P5

Monday, June 23, 2014

Contoh Surat Perjanjian



SURAT PERJANJIAN

Yang bertanda tangan dibawah ini menyatakan bahwa :
Nama          : Sri Bintarti
Umur          : 45 th
Alamat       : RT 2 RW 3 Desa Kramat Kec. Kambaran Kab. Banyumas
Sebagai Pihak Ke  I

Yang bertanda tangan dibawah ini menyatakan bahwa :
Nama          : Karsam Mujiatno
Umur          : 60 th
Alamat       : RT 1 RW 2 Kel. Grendeng Kec. Purwokerto Utara Kab. Banyumas
Sebagai Pihak Ke II

Hari ini telah terjadi kesepekatan bahwa pihak ke I telah menerima uang sebesar Rp. 18.400.000,- dan menyanggupi kerugian uang sebesar Rp. 4.600.000,- dari pihak ke II, sesuai dengan kesepakatan bersama.
Perjanjian ini berlaku untuk selamanya dan tidak ada sangkut paut utang piutang lagi antara kedua belah pihak.
Demikian Surat Perjanjian ini dibuat dengan kekuatan hukum yang sama dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Purwokerto,      Januari 2013
Pihak II                                          Pihak I



Karsam Mujiatno                                 Sri Bintarti

Saksi
1.      Sukendar P

2.      Agus