SURAT PERJANJIAN
Yang bertanda tangan dibawah ini menyatakan bahwa :
Nama : Sri Bintarti
Umur : 45 th
Alamat : RT 2 RW 3 Desa Kramat Kec. Kambaran Kab.
Banyumas
Sebagai Pihak Ke I
Yang bertanda tangan dibawah ini menyatakan bahwa :
Nama : Karsam Mujiatno
Umur : 60 th
Alamat : RT 1 RW 2 Kel. Grendeng Kec. Purwokerto
Utara Kab. Banyumas
Sebagai Pihak Ke II
Hari ini telah terjadi
kesepekatan bahwa pihak ke I telah menerima uang sebesar Rp. 18.400.000,- dan
menyanggupi kerugian uang sebesar Rp. 4.600.000,- dari pihak ke II, sesuai
dengan kesepakatan bersama.
Perjanjian ini berlaku untuk
selamanya dan tidak ada sangkut paut utang piutang lagi antara kedua belah
pihak.
Demikian Surat Perjanjian ini
dibuat dengan kekuatan hukum yang sama dan dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.
Purwokerto, Januari 2013
Pihak
II Pihak
I
Karsam Mujiatno Sri Bintarti
Saksi
1. Sukendar P
2.
Agus